Skip to content
Membangun Kepercayaan Melalui Sertifikasi Kompetensi
logo
Menu
logo
Menu
subhead
Tentang Kami
Profesional
Sertifikat Resmi
profil

About Us

Lembaga Sertifikasi Profesi Dekopin

Membangun Kepercayaan Melalui Sertifikasi Kompetensi

Adalah Lembaga Sertifikasi Profesi untuk melayani gerakan koperasi yang memiliki visi membangun kualitas sumber daya manusia koperasi berdaya saing dan profesional.

LSP DEKOPIN hadir sebagai mitra terpercaya dan dalam upaya untuk mendorong peningkatan kompetensi SDM koperasi.

Komitmen Kami

Sasaran mutu layanan berfokus kepada kebutuhan kompetensi oleh profesi dan kebijakan mutu dengan pengukuran waktu tertentu di semua fungsi dalam penerapan sistem manajemen layanan.

VISI

Menjadi Lembaga Sertifikasi di bidang perkoperasian yang terkemuka dan memiliki integritas dalam memastikan kompetensi bagi SDM perkoperasian Indonesia

MISI
  1. Menetapkan standar kompetensi bagi pengelola koperasi
  2. Membangun profesionalisme pengelola usaha koperasi melalui skema sertifikasi kompetensi
  3. Mengembangkan tenaga-tenaga pengelola koperasi yang kompeten profesional dan berkarakter melalui uji kompetensi
  4. Membangun SDM koperasi menjadi kompeten, berkarakter, memahami teknologi, berkemampuan meningkatkan produktifitas dan daya saing usaha koperasi melalui prinsip dan jatidiri koperasi serta bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

Tujuan LSP Dekopin

  • Memberikan pengakuan kompetensi bagi SDM koperasi simpan pinjam, koperasi ritel, koperasi syariah dan koperasi desa kelurahan merah putih sesuai jabatannya melalui ruang lingkup skema sertifikasi yang dimiliki.
  • Menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan diri dalam melaksanakan pekerjannya, dan menghasilkan output pekerjaan yang terstandar secara efektif dan efesien.

Sasaran LSP Dekopin

  • Meningkatnya kemampuan dan profesionalitas Pengelola, Pengurus, Pengawas dan para Konsultan Pendamping
  • Tersedianya Pengelola, Pengurus, Pengawas koperasi yang kompeten dan tersertifikasi.

Kebijakan Mutu

  • Mengutamakan profesional dan standar mutu pelayanan dalam proses sertifikasi
  • Memenuhi peningkatan sistem manajemen mutu layanan secara berkesinambungan dan terkendali
  • Melaksanakan asesmen dan sertifikasi kompetensi secara profesional dan independen.
brand-guideline